Ribuan Guru di Gresik Akan Terima Tunjangan Profesi
GRESIK | SURYA Online - 2.993 guru dari 14.579 guru dan pengawas yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) yang belum mendapat tunjangan profesi akan mendapat tunjangan sebesar Rp 250 ribu per bulan.
“Pemberian tunjangan itu diperhitungkan sejak Januari 2009 dan pembayarannya akan dirapel di akhir tahun,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, Chusaini Mustaz, Senin (14/12).
Chusaini mengatakan, tunjangan profesi ini didasari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS ditujukan bagi guru di bawah naungan Dispensik dan Departemen Agama (Depag) yang dinyatakan lolos sertifikasi.
Tunjangan tersebut juga akan diberikan bagi 11.586 guru non-PNS. Di mana pemerintah pusat memberikan subsidi tunjangan fungsional sebesar Rp 200 ribu per bulan.
“Ke depan sesuai mandat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono penghasilan guru terendah sekurang-kurangnya Rp 2 juta per bulan,” jelas Chusaini.
Pencairan tunjangan profesi itu, lanjutnya, melalui rekening masing-masing guru. Chusaini berharap dengan adanya tunjangan itu guru bisa lebih meningkatkan empat dimensi pendidikan yakni keimanan, keilmuan, keterampilan, dan kepribadian. Selain itu diharapkan ke depan para guru minimal bisa mempunyai gelar sarjana (S1).
0 komentar:
Posting Komentar