Cikeas, (tvOne)
Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali yang ditemui di tempat kediaman Presiden SBY di Cikeas, turut mendukung adanya fatwa haram dari PBNU yang menyebutkan tayangan infotainment ghibah atau gosip hukumnya haram.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH A Hasyim Muzadi menegaskan, tayangan infotainment ghibah atau gosip hukumnya haram. Fatwa haram tersebut keluar berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama NU di Surabaya pada Juli 2006 lalu.
Menurut Menag, bila dilihat dari sisi agama Infotaiment merupakan perbuatan yang sangat tidak baik. Jika menonjolkan, menyiarkan atau memberitahukan kejelekan pribadi seseorang di tengah-tengah publik. "Saya rasa, Anda semua bisa menilai melalui nilai-nilai universal, apakah kehidupan pribadi layak diketahui orang, apalagi kalau sampai dikejar-kejar untuk mengetahui kehidupan pribadinya," ungkap Suryadharma siang tadi, Sabtu (26/12) seperti dilansir VIVAnews.
Dengan ini pula atas nama pribadi, Menteri Agama Suryadharma Ali turut mendukung apa yang telah ditetapkan oleh Nahdlatul Ulama (NU), bahwa infotainment yang sifatnya gosip dan memunculkan kejelekan-kejelekan rumah tangga, pribadi, atau mengungkap hal privat, itu haram, sangat perlu mendapat dukungan.